Baca Juga: Mulai 24 Desember, PPKM di Kendari dan Seluruh Wilayah di Indonesia jadi Level 3
Baca Juga: Sumatera Barat Dipilih Jadi Tuan Rumah MTQ Korpri VI
Berkas yang perlu anda disiapkan yakni berkas lamaran pada umumnya seperti Curriculum Vitae (CV), surat lamaran, foto copy ijazah yang sudah dilegalisir, foto copy KTP, pas foto, SKCK dan persyaratan umum lainnya.
Sementara persyaratan khusus dari Disnaker yakni kartu AK1 atau kartu tanda pencari kerja yang biasa juga disebut kartu kuning.
"Persyaratan umum KTP dan lain-lainnya, yang khusus itu dari Naker kartu AK1," pungkasnya.
