Dia mengungkapkan, saat penggerebekan Jumat 2 April lalu, petugas menemukan barang bukti narkoba, alat judi, senjata tajam, dan lainnya. Petugas menyita barang-barang itu sebagai bukti.

Baca juga: Setubuhi Gadis Remaja, Dua Pemuda di Konawe Terancam 15 Tahun Penjara

Saat dilakukan penggeledahan, dua orang penjaga THM berusaha menghalangi petugas. Penjaga THM berinisial JG dan RS telah ditetapkan sebagai tersangka karena menguasai narkotika.

"Ada dua orang yang mengaku penjaga Sky Garden menghalangi petugas masuk dan saat melakukan penyitaan barang bukti. Saat digeledah, pada keduanya ditemukan paket narkotika, kini mereka telah tersangka," tuturnya.

Riko mengatakan, THM Sky Garden telah ditutup sementara. Lokasi tersebut telah dipasang garis polisi. Untuk pengelola Sky Garden masih dilakukan pengejaran.