Komponen yang dibayar adalah gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, tunjangan fungsional umum, tunjangan beras, dan tunjangan PPH.
“Insya Allah, Minggu ini pasti cair karena uang kita sangat siap dan dipastikan tidak ada lagi kendala,” jelas Mahmud, Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut, Mahmud menjelaskan, THR ASN Konawe Kepulauan sebesar Rp 5.257 juta dengan jumlah 1.243 ASN sedangkan PPPK mendapatkan THR berkisar Rp315 juta dengan jumlah 88 orang.
Baca Juga: Rp 15,8 Miliar THR ASN dan P3K Kolaka Utara Cair Pekan Depan
THR itu sendiri didapatkan secara normatif yang diajukan oleh masing-masing OPD melalui daftar urut kepangkatan yang telah diSusun berdasarkan kehadiran masing-masing ASN.
