Baca Juga: THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD Muna Rp 30 Miliar
Petugas Pengamanan Pelabuhan Nusantara Kendari di lokasi pengambilan tiket, Made menyebutkan bahwa syarat pengambilan tiket sangat sederhana, cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) warna bagi orang dewasa, dan Kartu Keluarga bagi anak-anak.
“Cukup bawa saja fotokopi KTP, (kalau membawa) anak-anak bawa fotokopi kartu keluarganya, dan harus diterima langsung, tidak bisa diwakilkan dan ini berlaku di semua pelabuhan miliknya BUMN,” sebutnya, Minggu (14/4/2024).
Petugas pemeriksa tiket yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pengurusan tiket tersebut tidak dipungut biaya, sehingga calon penumpang agar lebih berhati-hati jika ada yang menawarkan jasa pengurusan tiket.
“Namanya gratis, tapi biasa ada calo mereka bantu uruskan terus minta biaya, atau biasa mereka jual kembali,” ungkapnya.
