JAKARTA, TELISIK.ID - Tunjangan Hari Raya atau THR tak hanya ditunggu masyarakat biasa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun sangat menanti pencairannya.

Untuk THR PNS, TNI/Polri, pemerintah bakal mencairkannya pada H-10 Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa aturan tersebut saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran," kata Airlangga, dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Pimpinan MPR Desak Polisi Tindak Tegas Joseph Paul Zhang