Namun, pada tahun 2024, mekanisme ini dihapus, memberi harapan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah, untuk mendapatkan kesempatan yang lebih adil.

Baca Juga: Kredit Macet UMKM Petani dan Nelayan Dihapus Prabowo

Sistem Seleksi PPPK 2024 Berdasarkan Peringkat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan sistem baru kelulusan melalui Seleksi PPPK Teknis Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan surat keputusan yang ditetapkan, pelamar akan dianggap lulus jika berhasil mencapai peringkat terbaik dalam hasil seleksi.