"Sekarang kabupaten kota sudah melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat seperti desa/kelurahan, termasuk lembaga pendidikan, untuk menunjuk kira-kira siapa yang bisa diajukan untuk menjadi calon KPPS di TPS yang masih kurang anggota KPPS-nya," ujar Amiruddin.
Baca Juga: Revisi Teknis, Solusi Cegah Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024
Sementara Divisi Hukum Pengawasan Pemilihan Umum KPU Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias, menyampaikan perlunya kerja sama media untuk menyampaikan informasi penting.
Dia menekankan , perlunya kegiatan KPU tercover di media agar diketahui masyarakat terkait tahapan yang dilakukan.
"KPU Sulawesi Tenggara perlu melakukan diskusi bersama media dalam rangka optimalisasi penyebarluasan informasi Pemilu 2024," tandasnya. (A)
