Di hadapan polisi,  AR mengaku, kejadian pencabulan tersebut telah lama, sejak akhir bulan November 2020. Bermula saat Ia berkenalan dengan tersangka melalui rekannya.

Tak lama kemudian, tersangka mengungkapkan perasaannya kepada korban untuk menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Korban yang masih polos langsung menerima cinta tersangka yang berprofesi sebagai tukang batu.

Namun baru tiga hari cintanya diterima, tersangka AD sudah mulai berniat mesum. Dia menghubungi korban yang saat itu sedang berada di acara pesta pernikahan keluarganya di wilayah Konawe Selatan.

Tersangka pun menjemput korban. Usai acara pesta, dengan mengendarai sepeda motor, tersangka membonceng korban untuk pulang ke Kendari. Namun karena sudah larut malam, tersangka tidak mengantar korban pulang ke rumahnya, melainkan membawa korban ke base camp tempat kerja tersangka di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Warga Nias Ditangkap di Paluta, Dua Kaki Ditembak Polisi