Untuk jadwal lengkap seleksi, dimulai dari pendaftaran pada 11-25 November 2025. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan rekam jejak pada 25-25 November, pengumuman hasil seleksi administrasi 26 November.
Lalu, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (Asessment) 27-28 November, pengumuman hasil asessment 30 November, penulisan makalah 1 Desember, persentase makalah dan wawancara 2-3 Desember, pengumuman hasil akhir 4 Desember, penyetahan hasil seleksi ke bupati selaku PPK 5 Desember dan penyampaian hasil seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis 6 Desember.
Baca Juga: Pilkades Antarwaktu Lima Desa di Muna Maksimal 3 Calon, Tak Semua Warga Diberi Hak Pilih
"Seleksi dilakukan terbuka bagi birokrasi yang memenuhi syarat," kata Hidayat Ardi Ponto, Rabu (12/11/2025).
Adapun syarat peserta seleksi, berstatus sebagai ASN, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau DIV, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultur sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik serta berusia setinggi-tingginya 56 tahun saat pelantikan.
