Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan terhadap target lain bernama Balula di Desa Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang atau tepatnya di Pekan Jumat.
"Lalu tim menangkap Balula beserta barang bukti diduga sabu-sabu sebanyak 2 paket, lalu 5 butir ekstasi dan ratusan plastik bening," sambungnya.
Baca Juga: Siswi SMA di Muna Barat Dirudapaksa Dua Pria
Akan tetapi, di saat penangkapan itu. Polisi dikelilingi oleh sekelompok masyarakat yang meminta agar Balula dilepaskan. Ketiga pelaku melempari petugas dengan batu dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu.
"Karena situasi tidak kondusif, tim lalu keluar dari tempat kejadian perkara (masuk salah satu rumah). Tim menunggu bantuan pasukan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Satuan Reserse Narkoba Narkoba dan Satuan Sabhara Polrestabes Medan serta Polsek Percut Sei Tuan," katanya.
