Menurutnya, warga yang sudah bermain diduga investasi bodong komoditas forex untuk melaporkan kerugian yang sudah dialami.
Baca Juga: Terpantau CCTV, Komplotan Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi
"Harapan kita ke korban, bisa menyampaikan agar hati-hati bermain forex. Ada juga kita tunggu masyarakat untuk buat laporan, nggak usah sungkan atau malu," terangnya.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, laporan dari masyarakat akan diproses oleh pihak Staf Sekretariat Umum (Setum).
"Dumas yang dibuat oleh kelompok masyarakat akan dilaporkan oleh pihak Sekretariat Setum kepada pimpinan. Untuk ditindaklanjuti, nanti begitu prosesnya. Jadi, ada aturannya. Mohon bersabar kepada pihak pembuat Dumas," terangnya. (B)
