KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara Tiongkok ditangkap oleh massa aksi terkait penolakan TKA di simpang Ambaipua Bandara Haluoleo Kendari.

Penangkapan yang dilakukan massa aksi dipicu dengan adanya TKA yang ditemukan diduga tidak memiliki dokumen lengkap terkait ketenagakerjaan.

Kapolsek Ranomeeto, Iptu Junaedi, mengatakan, tiga TKA tersebut sebelumnya tinggal di Balai Kota Kendari sebagai pembeli ore, ketiganya menuju bandara untuk mengecek jadwal penerbangan tujuan Jakarta.

"Saat pulang ditahan oleh massa aksi untuk mempertanyakan dokumennya," ujar IPTU Junaedi, kepada Telisik.id Senin (22/6/2020).

Baca juga: MPR Dorong PMP Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah dan Universitas