KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara, melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapan), menyiapkan sekitar 3 ton beras untuk cadangan pangan tahun 2023.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ibnu Yasin mengungkapkan, persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah daerah sebagai cadangan pangan bagi setiap daerah sangat penting untuk keperluan konsumsi, maupun menghadapi keadaan darurat seperti bencana alam atau gagal panen.

"Khusus Kolaka Utara, anggaran cadangan pangan baru disiapkan di perubahan tahun ini," terangnya, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Harap Kasus Hukum Pembangunan Bandara Segera Selesai

Kata dia, tahun ini pihaknya mengusulkan anggaran cadangan pangan ke Komisi II DPRD Kolaka Utara sebesar Rp 40 juta. Selanjutnya akan dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD.