- Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi sepeda motor: Rp 100.000  

Baca Juga: Siap-Siap, 22 Oktober Sanksi Tilang Elektronik Mulai Berlaku

Tujuan Aturan Tilang Elektronik:

Tingkatkan Kedisiplinan Pengendara  

Aturan tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.