- Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi sepeda motor: Rp 100.000
Baca Juga: Siap-Siap, 22 Oktober Sanksi Tilang Elektronik Mulai Berlaku
Tujuan Aturan Tilang Elektronik:
Tingkatkan Kedisiplinan Pengendara
Aturan tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
