KONAWE, TELISIK.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini telah melaunching Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap satu, Selasa (23/3/2021).

Melalui Korlantas Polri mulai berlakukan tilang elektronik secara nasional dengan bertahap.

Di Sulawesi Tenggara sendiri praktis baru Kota Kendari yang siap untuk menerapkan tilang elektronik (tilang online) tersebut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Konawe mengharapkan ke depannya Kabupaten Konawe dapat memberlakukan tilang online tersebut.

Baca juga: Kepala BPKSDM: NIP 19 CASN Muna Sementara Diproses