“Tiap hari ada informasi kami sampaikan ke penghubung, demikian juga informasi dari TPN turut disampaikan kepada kami,” jelas Ari usai pertemuan yang juga dihadiri Anies-Muhaimin.
Ari menyebut banyak fakta kecurangan yang sama ditemukan oleh masing-masing tim hukum. Kesamaan temuan ini, menurut Ari, merupakan fakta kuat terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Mereka (tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, red) menemukan fakta yang sama misalnya tentang pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu. TPN juga menemukan fakta adanya intimidasi ke kepala desa di Jawa Tengah,” beber Ari.
Ari mengatakan, sejumlah dugaan kecurangan yang dikumpulkan THN AMIN telah diverifikasi.
