JAKARTA, TELISIK.ID - Panitia Khusus (Pansus) dugaan ijazah palsu Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani terus didalami. Tim Pansus ijazah palsu yang diwakilkan oleh Wakil Ketua Pansus, La Ode Ashadin, menyambangi Kantor Pusat Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
La Ode Ashadin didampingi oleh dua pegawainya langsung menghadap pimpinan Ombudsman. Pertemuan antar La Ode Ashadin bersama pihak Ombudsman berlangsung secara tertutup. Usai pertemuan, kepada Telisik.id La Ode Ashadin mengakui telah menyampaikan dan menyerahkan surat resmi dari Pansus ijazah palsu Bupati Busel La Ode Arusani ke Komisioner Ombudsman lewat stafnya.
Baca juga: Ketua Panitia: Tidak Ada Aturan Mengikat Pembentukan Pansus Harus Lewat Komisi
"Sudah kami sampaikan surat resmi dari Pansus. Staf sudah menyampaikan, akan disampaikan ke Komisioner Ombudsman. Jawabannya akan disampaikan untuk pertemuan berikutnya," kata La Ode Ashadin di Kantor Pusat Ombudsman.
Dikatakan politisi Nasdem itu, surat Pansus yang diserahkan ke Ombudsman adalah permintaan atas hasil pemeriksaan Ombudsman atas dugaan ijazah palsu milik Bupati Busel La Ode Arusani.
