Hal ini menyebabkan banyak pemilih merasa tertekan dan dipaksa memilih pasangan calon tertentu sesuai arahan pihak yang berkuasa.
“Ini mengganggu kedaulatan pemilih. Pemilih tidak bisa bebas menentukan pilihan tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan,” tambahnya.
Tim pemenangan Paslon Lukman Abunawas-La Ode Ida mengklaim sudah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, serta saksi-saksi yang siap memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi terkait indikasi pelanggaran tersebut.
Baca Juga: LA-IDA Ungguli ASR-Hugua di Pemungutan Suara Ulang TPS 08, Jumlah Pemilih Menurun
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Sultra, Sutamin Rembasa, menyatakan pihaknya telah mengantongi banyak data terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon cagub dan cawagub tertentu.
