Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Musnahkan 19.446 Arsip Dokumen

"Saya berharap hasil pemeriksaan BPK hari ini menjadi pelajaran bagi kita dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Ke depannya, kita harus membangun komitmen untuk menguatkan integritas melalui Sistem Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan demi menjaga nama baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara," tutup Kakanwil.

Sebagai informasi tambahan, melansir bpk.go.id, BPK memiliki fungsi memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh berbagai entitas, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, BUMN, dan lembaga lainnya. BPK diakui sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara. Dalam kerangka pengawasan legislatif, BPK memiliki peran yang dekat dengan DPR.

Bertujuan untuk mendorong peningkatan pengelolaan keuangan negara dengan menetapkan standar yang efektif, mengidentifikasi penyimpangan, meningkatkan sistem pengendalian intern, menyampaikan temuan dan rekomendasi kepada pemilik kepentingan, dan menilai efektifitas tindak lanjut hasil pemeriksaan. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani