Baca Juga: Pengurus Ansor Jawa Timur Dirombak, Presiden LSN Jadi Bendahara

Lebih lanjut Ketua DPC PDI-P Kolaka Utara ini menuturkan jika catatan BPK tersebut akan disampaikan setelah DPRD dan Pemkab Kolaka Utara melakukan pembahasan.  

Baca Juga: 1.750 - Pedagang Kecil dan UMKM di Kolaka Utara Terima Bantuan Kebutuhan Pokok

"Temuan tersebut belum dapat kami paparkan secara detail nanti setelah ada langkah-langkah dan kesimpulan yang di ambil DPRD bersama tim Pemda Kolaka Utara disitulah kami akan ekspos," tukasnya.

Meski demikian, Agusdin tetap mengapresiasi kinerja Pemda Kolaka Utara beserta seluruh OPD sehingga tahun ini kembali meraih penghargaan Opini WTP dari BPK RI.