Hutan rakyat menjadi salah satu program Dishut Sulawesi Tenggara di bidang pengelolaan daerah aliran sungai - rehabilitasi hutan dan lahan. Hutan rakyat merupakan hutan yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat di lahan-lahan milik masyarakat.
Agar kegiatan pembuatan hutan rakyat dapat berhasil, harus memperhatikan hal teknis yaitu pemilihan jenis dan mutu bibit yang baik, pemupukan, penyiangan, pemberantasan hama dan penyakit serta penyulaman dan dilakukan pemeliharaan tahun pertama dan pemeliharaan tahun kedua.
Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Sulawesi Tenggara, La Ode Yulardhi Junus menerangkan, keberhasilan dalam pembuatan hutan rakyat dipengaruhi oleh kesesuaian tempat tumbuh dan mutu bibit yang ditanam serta hal-hal teknis lainnya.
Baca Juga: Puluhan Wisatawan Mancanegara Lepas Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Wakatobi
Dalam upaya memfasilitasi masyarakat yang mengikuti program hutan rakyat, Dishut Sulawesi Tenggara melalui UPTD KPH Unit IV Katondoki menyuplai bibit tanaman berjumlah 17.200 bibit dengan jenis bibit tanaman bitti dan mahoni.
