KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Subdit IV Tindak Pidana tertentu (Tipidter) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, menggelar patroli mining di Kabupaten Kolaka Utara.
Patroli yang bertujuan mendeteksi aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara ini, menyasar dua lokasi yang menurut informasi kerap menjadi tempat penggalian dan pemuatan ore ilegal yakni Desa Totallang, Kecamatan Lasusua dan area pertambangan di Kecamatan Batu Putih.
Informasi yang dihimpun Telisik.id, hasil penyisiran tim Tipidter bersama Ditreskrimsus didampingi Satreskrim Polres Kolaka Utara di sejumlah titik di wilayah tambang Kecamatan Batu Putih dan Desa Totallang tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas pertambangan ilegal.
Memastikan tidak ada aktivitas, Tim patroli mining menerbangkan dron untuk mamantau dari udara. Hasil pantauan dron juga tak menemukan adanya aktivitas penambangan. Hanya nampak aktivitas penambangan resmi baik di Desa Totallang maupun di Kecamatan Batu Putih.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kolaka Utara Minta Peningkatan Jalan Pasampang-Powalaa-Labipi-Lanipa Jadi Prioritas
