Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sulawesi Tenggara, AKP Taufik Hidayat menuturkan, selama patroli belum ditemukan aktivitas penambangan ilegal.

Kendati demikian, ia menegaskan jikalau ditemukan pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan proses hukum.

"Jika ingin menambang silakan melengkapi perizinan dari pemerintah,” terangnya, Sabtu (3/8/2024).

Lebih lanjut, Taufik Hidayat mengatakan, patroli mining di Kolaka Utara merupakan perintah langsung Kapolda Sulawesi Tenggara melalui Dirreskrimsus yang diteruskan dan dilaksanakan oleh Kasubdit Tipidter Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Habiskan Dana BUMDes Rp 600 Juta, Pembangunan Dermaga Desa Lelewawo Mangkrak