Senada, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menyatakan pendirian perusahaan tersebut memang implementasi dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tentang proyek strategis nasional, maka dengan mendatangkan TKA dari China sebagai tenaga ahli merupakan bagian dari menyukseskan proyek tersebut. Dengan syarat harus memperhatikan dan memprioritaskan pekerja lokal (detiksultra.com, 27/06/20).

Meski begitu, ternyata sebagai pekerja lokal, untuk dapat bekerja di dua perusahaan tersebut harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Pekerja harus membayar 2 juta hingga 5 juta rupiah (inikatasultra.com, 25/06/20).

Rakyat Dipalak, Dimana Negara?

Sedari awal, kedatangan TKA China ke wilayah Sultra sudah menuai banyak kritikan. Betapa tidak, di tengah besarnya gelombang PHK, pemutusan kontrak kerja hingga pekerja dirumahkan akibat pandemi, justru pemerintah mengambil langkah kongkrit dengan mendatangkan TKA.

Baca juga: COVID-19: Inovasi Produk di Era Akselerasi