Baca Juga: Digusur Pemkot Kendari, Pemilik RM Kampoeng Mangrove Minta Keadilan

Koordinator Aksi, Aguslan Lapobende menegaskan, Pemerintah Kota Kendari tidak perlu melakukan penggusuran dikarenakan masih ada hal yang lebih penting dibandingkan kebijakan penggusuran tersebut.

"Urus dulu banjir di Kota Kendari, itu yang harus dilakukan", tegasnya.

Aguslan menambahkan, DPRD Sulawesi Tenggara harus segera memanggil pihak Pemerintah Kota Kendari untuk mengevaluasi kebijakan penggusuran lapak pedagang di Tugu Religi dan eks Lapangan MTQ.

Baca Juga: Pemilik Lapak Kali Kadia Resah Akibat Bakal Digusur Pemkot