Baca Juga: Tak Terima Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Keluarga Korban KDRT di Kolaka Utara Mengamuk

"Korban dan pelaku itu ada hubungan keluarga. Insiden kejadian itu terjadi di Jalan Prof Dr Hamka, Lingkungan I, Keluahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Senin 22 Agustus 2022 kemarin," ungkapnya.

Polisi awalnya mendapatkan informasi temuan mayat korban, kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya diputuskan bahwa pelakunya adalah I alias M.

"Kemudian, tim memeriksa sejumlah saksi. Saksi menyebut bahwa korban terakhir bersama dengan pelaku. Sehingga pelaku kami lakukan pencarian, akan tetapi, pelaku sudah melarikan diri dan keberadaan belum diketahui. Pelaku ditangkap Minggu 28 Agustus 2022 kemarin di Provinsi Riau," tuturnya.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Jewer Anak Tetangga Viral di Medsos Diamankan Polisi