Baca Juga: Gaji 13 ASN Muna Rp 27 Miliar, Dicairkan Juli
"Kami minta Pemprov Jatim mengakomodir 180 ribu warga miskin supaya kepesertaan BPJS mereka bisa kembali aktif hingga Desember 2022. Dan untuk tahun berikutnya juga tetap ditanggung Pemprov dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD Jatim," harap Nuruddin.
Sedangkan anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo yang menerima aksi para buruh mengatakan, saat ini pihak legislatif sedang membuat payung hukum berupa Perda tentang Pesangon.
Dengan adanya perda tersebut, diharapkan ada jaminan hidup yang lebih baik bagi pekerja. Mudah-mudahan tahun depan pembahasan raperda-nya bisa dimulai," kata politisi Partai Demokrat.
Baca Juga: Verivali Data Keluarga, Upaya Penurunan Stunting di Wilayah Sultra
