KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku yang diduga todongkan pistol ke warga, H (35), seorang trader tambang di Konawe Utara, diamankan oleh kepolisian. Pada Sabtu (21/10/2023), sekitar pukul 11.30 Wita, beserta barang bukti 1 buah senjata api.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk 1 pucuk senjata api jenis Glock 43X, 10 butir peluru tajam cal. 32,1 buah Magazine, dan surat izin khusus senjata nomor IKHSA/6778A/V/2023, tertanggal 24 Mei 2023.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, kejadian bermula ketika korban, berinisial W, berada di depan Indomaret Jalan Ahmad Yani. Saat itu, istri dari tersangka meminta bantuan korban untuk mengangkatkan galon air mineral.

Baca Juga: Korban Duga Ada KKN Dihentikannya Perkara Calon Anggota DPD RI Sabam Manalu

Namun, situasi berubah menjadi ketegangan ketika tersangka melihat korban menyentuh perut istrinya. Tersangka kemudian mengarahkan senjatanya ke korban dan bahkan mencekik leher korban, menyebabkan luka gores dan memar.