Baca juga: Tiga Atsar Ramadan: Refleksi di Bulan Syawal
Perkawinan mempunyai tujuan yang agung dan motif yang mulia, karena perkawinan merupakan tempat persemaian cinta, kasih sayang, untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat serta hubungan timbal balik yang mesra antara suami dan istri.
Sejak zaman pra sejarah, perkawinan merupakan masalah yang penting karena perkawinan merupakan kebutuhan dasar (basic need) manusia. Setiap manusia memiliki naluri untuk mengembangkan keturunan dan kelangsungan hidupnya. Dalam hubungan inilah manusia melaksanakan perkawinan.
Pada dasarnya selain untuk menyalurkan kebutuhan dasar manusia, perkawinan dilaksanakan dalam rangka mengembangkan keturunan dan melestarikan kehidupan manusia. Setiap manusia mempunyai naluri agar anak keturunannya dapat mewarisi dan meneruskan cita-cita hidupnya.
Mengenali suku adat Moronene tentang perkawinan yang ideal di kalangan masyarakat suku Moronene dilaksanakan melalui beberapa tahap. Selama proses pelaksanaannya yang aktif adalah orang tua dan pihak kerabat keluarga pria, sedang pihak orang tua dan kerabat wanita hanya pasif (menunggu).
