"Besok kita jumpa ya, Ami hari ini kerja dulu ke Palembang," ujarnya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh jadi tersangka kasus pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani.

“Dari berbagai keterangan di antaranya Lolly, NM, dari saksi-saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara iti menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ujar Razman Arif Nasution dilansir dari grid.id.

Razman menjelaskan bahwa Vadel akan ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dugaan Persetubuhan dengan Lolly: Nikita Mirzani Desak Polisi Periksa Vadel Badjideh