Baca juga: Menelisik Keberadaan Makam Moyang Etnis Tolaki yang Rusak di Tanjung Watulaki

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, PKS Jatim Ajak Masyarakat Gelar Istighosah

"Yang penting Prokes, gunakan masker dan jaga jarak," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Sultra H Ali Mazi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 433.2/2840 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro atas pengendalian penyebaran COVID-19.

Ali Mazi menginstruksikan kepada Wali Kota Kendari, Wali Kota Baubau, dan seluruh bupati se-Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan PPKM Mikro sampai tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga.