Baca Juga: Sepekan PPKM, Kasus COVID-19 di Kendari Tunjukkan Tren Positif, Pasien Sembuh Melonjak
Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 2-4 hingga 16 Agustus
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, arus lalu lintas juga kembali normal sementara kerugian materil ditaksir mencapai Rp 50 juta.
"Kecelakaan terjadi akibat pengemudi asal Batua Raya Kota Makassar itu tidak mengambil haluan saat menikung sehingga menyulitkan untuk berbelok dan mengakibat kendaraan tersebut terbalik," pungkasnya. (C)
Reporter: Muh. Risal
