Atas adanya luka lebam dan keganjilan tersebut, pihak keluarga memiliki inisiatif untuk mencari kebenaran dengan membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Propam Periksa Penyidik Soal Tewasnya Tersangka Pencabulan
”Saat di Propam, kehadiran kita sudah diterima oleh Ipda Frans Purba, jadi ada keterangan dari beliau, bahwa sudah ada laporan di Polresta Deli Serdang, laporan tersebut model 'A' . Akan tetapi keluarga korban tetap berkeinginan menjadi pelapor langsung di Propam Polda Sumatera Utara, ingin mencari keadilannya di sini," terangnya.
Pengakuan Indra, mereka sangat menghargai informasi dari Ipda Frans Purba. Namun pihak keluarga akan tetap membuat laporan secara resmi dan meminta agar kasus itu di tarik ke Propam Polda Sumatera Utara.
"Jika pihak Propam Polresta Deli Serdang setuju maka kami apresiasi hal itu, tapi bila Propam Polresta Deli Serdang tetap ingin memproses dengan model 'A', maka kami akan tetap menggunakan hak untuk membuat laporan sendiri di Propam Polda Sumatera Utara, dalam kapasitasnya sebagai orang tua kandung dari MR," terangnya.
