Baca juga: Metode Pembahasan LKPJ Bupati Lewat Pansus tidak Efektif
Berdasarkan laporan ayahnya, Emon pun ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Selasa (23/6/2020) lalu.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang ketika dikonfirmasi Telisik.id melalui telpon selulernya, Kamis (25/6/2020) membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, Emon ditangkap berdasarkan laporan ayah kandungnya, dimana Emon menganiaya ayahnya karena menuduh ayahnya selingkuh dengan istri Emon.
"Pengakuan pelaku pada polisi, dibilangnya tega kali bapak mainkan bini aku. Tapi ayahnya membantah dan berulang kali mengatakan tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut. Karena itu, pelaku pun makin emosi, hingga terjadilah penganiayaan," kata AKBP Robin Simatupang.
