"Bagian kaki kanan dan kiri sudah tidak utuh, tinggal tulang paha serta diperkirakan korban meninggal lebih dari 1 Minggu," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, kasus itu dilaporkan Hiram Oematan (29), PNS Dinas Pertanian Kabupaten TTS yang juga warga RT 02/RW 01, Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS ke Polsek Mollo Selatan.

Baca Juga: Resahkan Warga Bojonegoro, Tiga Anggota Komplotan Rampok Rumah Mewah Dibekuk Polisi

Hiram mendapat informasi dari adiknya Epy Oematan (16) yang juga pelajar SMA.

Kasat Reskrim juga mengisahkan, kalau korban Noanto Da Costa keluar dari rumah pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 07. 00 Wita, untuk mangkal di kantor Dukcatpil Kabupaten TTS.