"Para pelaku ini kesal kepada korban, karena mereka dimintai uang parkir hingga dua kali. Memang mereka (pelaku) ini, dua kali keluar masuk dari apartemen dengan menggunakan motor," lanjutnya.

Baca juga : Soal Izin Tambang PT PLM, Pemilik Saham Mengadu ke Polda Sultra

Karena kesal kerap kali ditagih uang parkir oleh korban, sehingga para pelaku mendatangi korban di lokasi parkiran. Mereka kemudian mengejarnya hingga masuk ke dalam masjid dan mengeroyoknya. Akibatnya, juru parkir itu mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri.

"Usai menganiaya korban, mereka ini langsung kembali ke kamarnya sembunyi," ucapnya.

Zulqadri menerangkan, aksi pengeroyokan ini sempat terekam kamera pemantau CCTV milik masjid. Sehingga, bermodalkan hasil rekaman tersebut, para pelaku dengan cepat ditangkap.