Baca Juga: Daftar Terbaru Tarif BPJS Kesehatan Semua Kelas Resmi Berlaku Oktober 2025

Ia menegaskan, setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, seluruh peserta dapat kembali melanjutkan iuran reguler dan status kepesertaan mereka akan aktif kembali.

“Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga bisa dimulai bulan depan,” tambahnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih diverifikasi.

“Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” jelas Ali.