Ia menambahkan, secara teknis BPJS Kesehatan telah menyiapkan sistem untuk mengimplementasikan kebijakan ini.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan lampu hijau terkait kebijakan tersebut. Menurut Ali Ghufron, arahan Presiden dan Menko adalah agar program ini dapat memberdayakan masyarakat dengan menghapus beban tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Insyaallah tidak ada masalah. BPJS siap melaksanakan jika kebijakan ini disetujui,” katanya.
Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian agar tidak membebani keuangan negara.
Baca Juga: Cuci Darah Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan? Begini Prosedurnya
