"Kita juga lakukan alternatif dengan melakukan penagihan sendiri," timpalnya.

Baca Juga: Pemkab Kolut Siap Cairkan Insentif Nakes dan Vaksinator Minggu Ini

Baca Juga: Bertambah, Kini Total Penerima Program PKH di Kendari Capai 11.172 Keluarga

Sebagai konsekuensi akibat menunggak membayar iuran, pihaknya memutuskan meteran air para pelanggan. Namun, sebelum dilakukan pemutusan, pelanggan disarankan untuk membayar tunggakannya.

Pasalnya, bila telah diputus maka untuk penyambungan kembali akan dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu.