"Akan segera dilakukan, saya telah izin kemendagri dan gubernur, tinggal menunggu izin," ucapnya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kolaka Utara Minta Pengelolaan DD Diawasi Serius Instansi Terkait

Namun sebelum menata birokrasi, ia akan mengumpulkan terlebih dahulu aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Bahri juga membantah isu bahwa dia akan melakukan penataan birokrasi dalam waktu dekat ini, seperti yang telah beredar luas di masyarakat. Sebab hal itu hanya akan dia lakukan setelah ada izin dari kemendagri.

Dalam mengembalikan jabatan ASN yang dinonjob, mutasi serta rotasi jabatan, dia berpedoman pada hasil asessmen beberapa waktu yang lalu.