MUNA, TELISIK.ID - Polemik pemilihan empat kepala desa (pilkades) di Kabupaten Muna yakni, Parigi, Wawesa, Kambawuna dan Oensuli, mendapat perhatian serius dari Direktorat Jenderal Bina Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pun telah melakukan klarifikasi di Kemendagri berkaitan dengan tidak dilantikanya cakades terpilih dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Klarifikasi dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Bachrun Labuta, Kadis PMD, Fajaruddin Wunanto, Kabag Hukum, Kaldav Akyda Sihidi dan disaksikan pimpinan serta Komisi I DPRD.

"Kita sudah memberi penjelasan. Saat ini, kita tinggal tunggu perintah Kemendagri untuk melantik empat cakades terpilih itu," kata Bachrun, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Kepala Ombudsman Cuti, Bupati Muna Batal Klarifikasi Polemik Pilkades