Baca juga: Dewan Geram, Tambang Galian C di Nambo Beraktivitas Tanpa Izin
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan, upaya pemekaran Kepton telah dimulai tahun 2015. Bahkan telah dibentuk tim khusus yang menangani. Namun hingga kini hasilnya belum signifikan.
“Kita akan fokus pada solusi agar pengusulan percepatan pemekaran Kepton segera dikabulkan pemerintah pusat,” tegas ARS.
Dia juga menyampaikan, Rapat Dengar Pendapat yang digelar Selasa (8/6/2021), pembahasannya adalah menganalisis apa saja kendala yang menghambat proses pemekaran.
Atas dasar itu, menurut Ketua DPW PAN Sultra ini, akan bersama-sama meramu solusi terbaik dan menghasilkan kesepakatan, akan dibawa ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.
