“Dewan bersama gubernur dan stakeholder lainnya siap mengawal hingga perjuangan ini benar-benar tuntas,” jelasnya.

Lebih lanjut Abdurrahman Saleh menjelaskan, dirinya akan meminta kepada Komisi II DPR RI dari perwakilan Sultra Ir. Hugua, agar difasilitasi untuk bertemu dengan pihak terkait di pusat. Agar harapan pemekaran Kepton segera terealisasi.

Baca juga: Karamba Direlokasi, Masyarakat Keluhkan Ikannya Mati

Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPR RI Hugua menyampaikan, secara administrasi persoalan pemekaran Kepton telah tuntas. Yang menjadi kendala saat ini karena belum dibukanya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

“Ada  315 Daerah Otonomi Baru (DOB) sedang menunggu dibukanya moratorium, salah satunya Kepton. Jadi, kita harus bersabar sambil menunggu,” kata Hugua kepada awak media.