MEDAN, TELISIK.ID - Harry Jusmahadi warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota Medan mengaku kehilangan uang Rp 177 juta dan membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara.

Uang sebanyak itu disimpannya di dalam buku tabungan. Akan tetapi, uangnya ludes diduga diambil istrinya bersama saudara dari istrinya itu.

"Uang dalam buku tabungan saya atau di ATM saya Rp 177 juta tinggal tersisa Rp 24 ribu saja, habis diduga diambil atau dicuri istri saya dan saudara-saudaranya," kata Harry Jusmahadi, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: 2,5 Kg Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan, Polda Sulawesi Tenggara Klaim Selamatkan Ribuan Generasi

Pemuda 31 tahun ini datang ke Polda Sumatera Utara untuk mencari keadilan, karena penyidik Unit IV Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangani kasus ini belum maksimal. Meskipun sudah lama dilaporkan dan ditangani penyidik.