MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, akhirnya melimpahkan kasus hilangnya uang nasabah BRI dari tabungannya ke Polrestabes Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, laporan yang dilayangkan oleh korban atau pelapor, sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
“Sudah limpahkan kasus nasabah BRI itu. Untuk perkembangan kasusnya bisa ditanyakan ke sana ya. Meskipun dilimpahkan ke sana, pihak kepolisian di sana akan tetap menindaklanjuti perkara atau laporan itu," ungkap Hadi ditemui di kantornya, Selasa (27/9/2022).
Adapun pelapor atau nasabah BRI yang uangnya diduga hilang adalah Defi Masdiki, warga Perumahan Griya Wisata, Kecamatan Kabupaten Deliserdang dia melaporkan perkara itu ke Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Pembakar Cafe Duku Indah Dilapor Polisi, Pelaku Diburu
