“Di sini kami kecewa kepada BRI yang merespon lambat. Dengan cara ribut baru kami bisa menjumpai pimpinan cabang dan hanya keluar rekening koran yang katanya diproses hari itu juga,” tambahnya.

Dimas menuturkan, dari rekening koran tertera nama RG sebagai penerima transfer dari rekening orangtuanya. Sementara pihak BRI mengklaim rekening atas nama itu sudah langsung diblokir setelah korban menelepon Call Center.

“Tetapi setelah dicek rekening tersebut, diblokir pukul 15.41 WIB, padahal kami meminta diblokir pukul 11.48 WIB. Kenyataanya pihak bank terlalu lambat menanganinya dan tidak bisa melacak yang bersangkutan padahal sesama nasabah BRI,” kata Dimas.

Baca Juga: Warga Kota Medan Ini Dikeroyok 2 Pemuda, Ngadu ke Polisi

Dimas menambakan, pihak BRI dalam kasus ini berjanji akan menindaklanjutinya ke Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan BRI Pusat serta mempersilakan jika ingin membuat laporan ke polisi.