MEDAN, TELISIK.ID - Dicki Candra warga Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan melaporkan V dan David Nicholas ke Mapolda Sumatera Utara.
Pria berusia 25 tahun ini melaporkan keduanya, karena diduga melakukan penganiayaan yang membuatnya trauma.
Kepada awak media, Dicki mengaku menjadi korban keberingasan kedua abang beradik itu ketika bekerja menjaga malam di dekat kediamannya.
"Keduanya, menganiaya saya dengan memukul kepala saya. Dengan beringas keduanya memukuli saya," kata Dicki di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Sejumlah Bandit Antar Kota Dibekuk Polisi di Surabaya
