Karena itu, upaya mempertahankan UHC tidak hanya berkaitan dengan jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Keaktifan peserta juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan secara berkelanjutan.

Pemerintah Kota Kendari bersama BPJS Kesehatan perlu menjaga koordinasi agar cakupan kepesertaan yang telah mencapai sekitar 99 persen dapat dipertahankan. Pada saat yang sama, tingkat keaktifan peserta yang masih berada di kisaran 81 persen perlu terus ditingkatkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga Daerah 3T, VIOLA dan BPJS Keliling jadi Andalan

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, peserta JKN, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

Murti Utami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, sinergi berbagai pihak diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan program sekaligus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.