Dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah memberikan insentif perpajakan sejak masa awal pandemi COVID-19 sampai saat ini untuk jenis usaha tertentu.

Baca Juga: Pemkot Kendari Ajukan Raperda Penyedotan Kakus ke Dewan

"Dalam kondisi seperti ini, APBN tahun 2022 sebagai instrumen kebijakan fiskal memiliki peran sangat penting," ujarnya. (A-Adv)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Haerani Hambali