Dijelaskan, adapun spesimen tersebut sebagai contoh adalah pemeriksaan uji sampel nasofaring dan orofaring yang diambil dari satu orang. Artinya ada dua spesimen dari satu orang yang kemudian akan diperiksa melalui laboratorium.

Baca juga: Dokter Reisa: Tak Perlu Takut, Rapid Test tidak Sama dengan Karantina

Kemudian, hasil uji spesimen tersebut akan diverifikasi apakah hal itu merupakan kasus baru atau kasus yang sebelumnya sudah diperiksa, ditindaklanjuti dan berada dalam masa tunggu uji hasil spesimen atau follow up.

Dari verifikasi tersebut, menurut Yuri, kemudian akan diberi nomor registrasi dan dilaporkan ke WHO sekaligus sebagai acuan titik tracing.

"Setelah ketemu orangnya masih harus kita verifikasi, ini kasus baru atau kasus follow up? Karena setiap kasus baru yang kita identifikasi maka kewajiban kita adalah harus memberikan nomor registrasi. Ini COVID nomor berapa. Ini yang kemudian kita laporkan ke WHO. Dan inilah nanti jadi acuan titik tracing," imbunya.